Makalah Ekonomi Pancasila

foto : bangga menjadi Indonesia
Pada kesempatan kali ini, okanediero.com akan membahas tentang makalah ekonomi Pancasila yang diberi judul makalah ekonomi Pancasila.
 
     Ilmu ekonomi adalah sebuah ilmu yang sangat menarik untuk dikaji. Ilmu ekonmi memiliki cabang - cabang ilmu yang termasuk dalam ilmu sosial. Berbagai perguruan tinggi di dunia dan Indonesia bahkan secara khusus membuka studi ilmu atau fakultas yang hanya membahas tentang Ilmu ekonomi ini.

    Setiap negara memiliki sistem ekonomi tersendiri yang berbeda antara negara satu dengan negara yang lainnya. Ada negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis seperti negara  Amerika Serikat, Inggris dan Jerman. Ada Juga negara yang menganut aliran ekonomi Sosialis seperti negera China, Kuba dan Korea Utara. Kedua sistem ekonomi memilik keunggulan dan kelebihan serta kekurangan masing-masing.

    Sebelum kita membahas ekonomi Pancasila ada baiknya kita mengetahui pengertian ekonomi. Ekonomi atau perekonomian adalah serangkaian besar kegiatan produksi dan konsumsi yang saling terkait yang membantu dalam menentukan bagaimana sumberdaya yang langkah dialokasikan.

    Indonesia adalah negara yang tidak menganut paham perekonomian kapitalis maupun perkonomian sosialis. Indonesia memiliki sistem perekonomian tersendiri yang disebut dengan sistem perekonomian Pancasila. Air bumi dan kekayaan yang terkadung di Indonesia dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Lalu apa sebenarnya sistem perekonomian pancasila tersebut? 

Mengapa Indonesia menganut paham perkonomian pancasila?

Kapan dimulainya perekonomian pancasila ini di Indonesia? 

Siapa pencetus sistem perekonomian pancasila ini?

Bagaimana Perkembangan dan penerpannya di Indonesia?

A. Pengertian Ekonomi Pancasila

    Istilah Ekonomi Pancasila pertama kali muncul di tahun 1967 yang diterbitkan oleh artikel Dr. Emil Salim. Namun kajian tentang ekonomi Pancasila ini belum banyak bahkan belum ada satu buku pun di Indonesia yang menerangkan tentang Ekonomi Pacasila. Ekonomi Pancasila adalah suatu bentuk yang dijiwai oleh ideologi pancasila dengan landasan kekeluargaan dan gotong royong. Sistem ekonomi pancasila akan memberikan ruang kebebasan pada seluruh warga negaranya agar bisa berusaha atau membangun usaha perekonomian dengan adanya batasan dan berbagai syarat yang sebelumnya sudah ditentukan.

    Ekonomi Pancasila bisa juga diartikan sebagai sistem perekonomian negera Indonesia yang berdasarkan Undang-undang dasar 1945. Dalam konstitusi Indonesia Undang-undang dasar 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3 menegaskan bahwa cabang - cabang produksi yang penting bagi negera dan yang mengusai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Pasal  33 ayat 3 menjelaskan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. 

B. Mengapa Indonesia Menganut paham sistem perekonomian Pancasila

    Negara Indonesia adalah masyarakat yang majemuk yang terdiri dari berbagai banyak suku bangsa. Keberagaman ini merupakan suatu keuntungan bagi Indonesia. Namun dari beberapa kasus, keberagaman ini bisa menyebabkan gesekan bahkan konflik jika tidak bisa menyikapi kemajemukan ini. Sistem perekonomian pancasila ini lahir setelah kegagalan yang di alami oleh sistem perekonomian kapitalis maupun sosialis. Jika sistem perekonomian pancasila dijalankan dengan dengan benar, maka akan menjadi sistem perekonomian yang sangat baik untuk diterapakan di Indonesia karena Indonesia merupakan negera yang menganut ideologi pancasila, sehingga sistem ekonomi pancasila tidak akan bertentangan dengan ideologi negara kesatuan republik Indonesia.

C. Kapan dimulainya Sistem Ekonomi Pancasila di Indonesia

    Sistem perekonomian pancasila pertama kali disebutkan dalam suatu artkel karangan Dr. Emil Salim pada tahun 1967. Dalam artikel tersebut, ekonomi pancasila dapat dipahami sebagai sistem ekonomi pasar dengan kendali pemerintah.

D. Siapa Pencetus Sistem Perekonomian Pancasila 

    Sampai saat ini belum ada referensi yang menyatakan siapa pencetus perekonomian pancasilan ini, namun istilah ini pertama kali dikemukakan oleh Dr. Emil Salim.

E. Perekembangan dan penerapan Ekonomi Pancasila di Indonesia

    Sistem ekonomi Pancasila yang ditawarkan oleh para ekonom di tahun 1980- an ditujukan untuk menjawab tujuan negara dalam mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat tanpa kecuali. Namun seiring perkembangan ekonomi, konsep sistem ekonomi pancasila belum mampu dijabarkan secara konkrit dan ilmiah. Tantangan inilah yang membuat pengembangan sistem ekonomi Pancasila secara keilmuwan berjalan lambat. Padahal pandangan sistem ekonomi Pancasila merupakan implementasi dari cara pandang bangsa Indonesia dalam mengatur negara berlandaskan Pancasila. (Mangunpranoto 1981) menjelaskan filsafat ekonomi Pancasila secara epistimologis dan ontologis merupakan ilmu humaniora. Artinya titik central Pancasila adalah “kemanusiaan”. Lebih lanjut Ki Sarino M menjelaskan filsat ekonomi Pancasila terbentuk dari unsur filsafat ekonomi dan filsafat manusia. Perbedaan dengan teori ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis terletak pada filsafat manusia. Ekonomi kapitalis memandang manusia adalah homoeconomicus, sedangkan ekonomi sosialis memandang manusia tanpa nilai sacral dan sama dengan modal sebagai materi. Artinya tujuan hidup manusia sama-sama dipandang dari aspek materi. Sedangkan ekonomi Pancasila yang dimaksud Ki Sarino memandang manusia memiliki hubungan hidup tidak hanya dengan manusia namun juga berhubungan langsung dengan Tuhan YME, sehingga dibutuhkan keseimbangan hidup materi dan rokhani. Dalam hal ini materi bukan menjadi tujuan tunggal atau materi menguasai manusia, sebaliknya manusia yang memiliki materi. 

    Akan tetapi, walaupun sistem perekonomian pancasila adalah sistem perekonomian yang paling tepat untuk menjawab tantangan permasalahan di Indonesia belum bisa berbuat banyak. hal ini dikarenakan oleh penerapan yang masih jauh dari kata sempurna. Jika sistem perekonomian ini dijalankan dengan sepenuhnya mungkin Indonesia akan menjadi negeri yang  makmur dengan segala sumberdaya alam yang melimpah. Namun, kerakusan dan haus akan kekuasaan membuat Indonesia masih terpuruk. Setiap tahun, di media kita akan sering mendangar anggota DPR, menteri, DPRD, gubernur, bupati, dan walikota serta pejabat publik lain yang ditangkap oleh KPK dan Tipikor. Sangat miris begitulah yang bisa kita katakan saat ini. Bahkan bukan hanya masalah korupsi, baru-baru ini Indonesia yang merupakan negara yang memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia mengalami kelangkaan minyak goreng yang bahan bakunya dari buah sawit tersebut. Negara kita Indonesia tidak berdaya menghadapi para mafia minyak goreng ini. Ironis memang tapi begitulah penerapan Ekonomi pancasila di Indoensia.

    Sebenarnya, bukan sistem Perekonomian Pancasila tersebut yang kurang baik, tetapi para pelakunya yang masih memiliki sifat yang tidak terpuji dan menjijikan. Pelaku bisa bebas  tertawa dan memaikan perekonomian Indonesia dengan seenaknya tanpa bisa tersentu Oleh hukum. Harapan kita bersama, semoga Negara Indonesia terlepas dari segala permasalahan yang membuat energi bangsa ini terkuras dan kita semua mampu mengubah hal-hal negatif sebagai pelaku ekonomi dan pemimpin negeri ini yang akan menerapkan ekonomi pancasila ini yang sempurna menuju kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Demikian makalah ekonomi pancasila ini ditulis dengan sepenuh hati mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk penulis dan memberikan informasi kepada pemabaca.

Posting Komentar

1 Komentar